> News > Detail
Produksi Batu Bara Ditahan
Monday, 22 October 2012 at 20:50 WIB
Pemerintah saat ini mencoba menahan laju produksi batu bara, apalagi saat ini harganya yang terus menurun. Pasalnya batu bara lebih banyak merusak namun hasil yang didapatkan negara sangat sedikit. Bahkan 50% Izin pertambangan belum Clear and Clean (CNC), artinya perusahaan tersebut diragukan membayar pajak dan royalti kepada negara.
Seperti dikatakan Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Rudi Rubiandini, pemerintah saat ini sedang 'menahan' laju produksi batubara dengan mensyaratkan perusahaan tersebut harus CNC dan memiliki sertifikat Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP).
"Harus CNC dan memiliki IUP OP, karena dengan terpenuhinya dua syarat tersebut bisa dipastikan perusahaan tersebut bayar pajak, bayar royalti dan menjaga lingkungan serta wilayah kerjanya tidak tumpang tindih," ujar Rudi di Jakarta, Sabtu (20/10/2012).
Terbukti kata Rudi, dari 10.000 Izin Usaha Pertambangan yang diterbitkan pemerintah daerah per 2 Oktober, ternyata ada sekitar 5.806 IUP yang tidak CNC. "Hampir 50% lebih tidak CNC. Artinya menjadi pertanyaan mereka bayar pajak tidak? Bayar royalti tidak? Jaga lingkungan apa tidak? Pastinya tidak karena mereka belum CNC," ujar Rudi.
Apalagi efek eksplorasi dan eksploitas batubara banyak merusaknya dari pada yang dihasilkan, jauh berbeda dengan sektor Migas, sedikit merusak namun hasilnya jauh lebih banyak.
"Eksplorasi daneksploitasi Migas paling besar hanya 2 ha, masukin pipa sedot Migas, tapi hasilnya seperti tahun ini mencapai Rp 278 triliun, sementara di sektor Pertambangan yang eksplorasinya berratus-ratus hektar dan merusak, menggali, menebang pohon namun yang dihasilkan hanya Rp 110 triliun saja," tandasnya.
Sumber : detik finance