Sumber Penghidupan 720 KK di Kukar Terancam
Thursday, 28 March 2013 at 12:25 WIB
Ratusan warga Dusun Taman Arum, Desa Sumber Sari, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim), terancam kehilangan sumber penghidupan menyusul rencana aktivitas perusahaan tambang batu bara yang akan mencaplok 172 hektar lahan pertanian mereka untuk eksplorasi.
"Dari sekitar 3 ribuan luas konsesi perusahaan itu (PT BMS), sekitar 172 hektar ada di areal pertanian kami dan sumber air di perbukitan yang menjadi sumber penghidupan kami. Baik sawah dan sumber air bersih," kata warga Dusun Taman Arum, Wijiyanto, kepada wartawan saat ditemui di Dusun Taman Arum, Rabu (27/3/2013).
Menurut dia, warga tegas menolak rencana aktivitas tambang yang akan mengeksplorasi lahan pertanian mereka. Warga meyakini aktivitas tambang hanya akan menimbulkan kerusakan lahan pertanian mereka.
"Warga dengan keras menolak kehadiran perusahaan tambang di desa kami. Berapapun ganti rugi yang ditawarkan kami tidak akan pernah terima. Kami hanya ingin bertani," tegas Wijiyanto.
"Jangan sampai ditambang, ini sumber air satu-satunya yang menjadi sumber penghidupan warga desa. Di sini sudah ada diberi batas-batas, itu sudah mengintimidasi kami," ujarnya.
"Bagaimana kebijakan pemerintah agar kami tetap lestari. Kami minta tolong kepada pemerintah. Sumber air ini menghidupi kami. Dahulu satu kampung ini menggunakan sumber air ini. Kalau ini ditambang, bagaimana dengan kami nasib kami yang sebagian besar petani," tambahnya.
Dugaan upaya intimidasi pihak perusahaan yang ingin segera menambang lahan pertanian warga sudah ditunjukkan dengan pengerahan alat berat ke desa tersebut.
"Kalau ada tambang, pupuslah mata pencaharian dan sumber penghidupan kami di sini. Dua kali alat berat di tahun 2012 lalu pernah masuk sini tapi dicegah warga. Tapi kami khawatir datang lagi," warga desa lainnya, Mulyono.
"250 KK di Dusun Taman Arum berdampak langsung kalau ada tambang di sini. Belum lagi di warga-warga lain, di desa lain. Sudah kami adukan ke DPRD Kukar, tidak ada kepastian yang menghilangkan kekhawatiran kami," ungkap Mulyono.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Sumber Sari Sukarno membenarkan kekhawatiran warganya terkait rencana aktivitas tambang di atas lahan dan sumber air yang sudah puluhan tahun menjadi sumber penghidupan warganya.
"Kemauan warga kami sederhana, cuma minta ketenangan biarkan kami dengan tenang bercocok tanam dan bertani, tidak ditambang batu bara," kata Sukarno.
"Intimidasi ada. Orang-orang yang tidak bertanggungjawab sudah ada sekitar 1 hektar tanaman warga seperti pohon nangka, petai, akasia, itu tanaman juga bantuan pemerintah," ujarnya.
"Rencana penambangan sudah ada dalam 5 tahun terakhir oleh PT BMS. Tapi kami tidak tahu sejauh apa proses izinnya karena kami tidak menerima ada kegiatan tambang di sini. Tiba-tiba akan ditambang, warga saya resah, khawatir karena bisa merusak semua potensi pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan," terangnya.
Sukarno merinci, Desa Sumber Sari memiliki luas 10.416 Hektar yang dihuni 720 KK. Sawah seluas 976 Hektar menjadi sumber pencarian utama warga desa karena dalam 1 tahun, bisa memanen 2 kali dan menghasilkan 8.970 ton gabah kering.
"Perikanan misalnya. Ikan, bisa menghasilkan 120 ribu ekor sekali panen ikan, warga desa menghasilkan sekitar Rp 24 juta. Kalau ada tambang, kami khawatir bisa merusak semuanya. Karena 90 persen warga saya adalah petani. Mereka (PT BMS) menghitung potensi batu bara 172 hektar baik di kawasan bukit hingga ke perkampungan," ungkapnya.
Masih dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi II DPRD Kaltim Bidang Ekonomi Sudarno menegaskan sekaligus mengingatkan, pemerintah setempat tidak berkebijakan untuk merusak lahan pertanian yang sangat produktif ini hanya karena alasan investasi di Kukar.
"Hasil dari lahan pertanian ini adalah salah satu lumbung pangan memasok ke Kukar dan kota Samarinda. Saya minta PT BMS dan seluruh pihak tidak menakut-nakuti masyarakat tentang adanya kegiatan tambang ini. Biarkan warga desa tenang untuk bertani. Perusahaan tambang jangan masuk ke sini," kata Sudarno.
"Kalau alasan investasi tapi merugikan masyarakat petani, lebih baik jangan berinvestasi di Kaltim. Meskipun mereka, perusahaan, sudah mengantongi izin dari Pemkab Kukar. Jangan pernah alasan investasi menjadikan lahan pertanian sedemikian luas dan sangat produktif ini menjadi rusak," tutupnya.