Harga Batu Bara Acuan Juli 2016 Naik Jadi US$ 53/Ton
Friday, 22 July 2016 at 12:46 WIB
Sepanjang Juli 2016, harga batu bara acuan (HBA) untuk penjualan langsung (spot) pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB vessel) adalah US$ 53/ton. Naik US$ 1,19 (2,3%) dibandingkan bulan sebelumnya.
Harga batu bara kembali naik, setelah 2 bulan sebelumnya mengalami penurunan. Demikian data dari Kementerian ESDM, Rabu (13/7/2061). Namun bila dibandingkan Juli 2015, maka harga batu bara pada Juli 2016 mengalami penurunan US$ 6,16/ton atau 10,4%.
Nilai HBA adalah rata-rata dari 4 indeks harga batu bara yang umum digunakan dalam perdagangan batu bara yaitu: Indonesia Coal Index, Platts59 Index, New Castle Export Index, dan New Castle Global Coal Index.
HBA menjadi acuan harga batu bara pada kesetaraan nilai kalor batubara 6.322 kkal/kg Gross As Received (GAR), kandungan air (total moisture) 8%, kandungan sulphur 0,8% as received (ar), dan kandungan abu (ash) 15% ar.
Berdasarkan HBA selanjutnya dihitung Harga Patokan Batubara (HPB) yang dipengaruhi kualitas batu bara yaitu: nilai kalor batu bara, kandungan air, kandungan sulphur, dan kandungan abu sesuai dengan merek dagang utama batu bara atau brand yang disebut dengan HPB Marker.
HPB Marker terdiri dari 8 brand batu bara yang sudah umum dikenal dan diperdagangkan. HPB Marker periode bulan Juli 2016 untuk 8 brand batu bara dalam US$/ton adalah sebagai berikut:
- Gunung Bayan I: 56,61 (naik 2,3% dibandingkan HPB Juni 2016)
- Prima Coal: 58,53 (naik 2,1% dibandingkan HPB Juni 2016)
- Pinang 6150: 52,90 (naik 2,1% dibandingkan HPB Juni 2016)
- Indominco IM_East: 43,61 (naik 2,3% dibandingkan HPB Juni 2016)
- Melawan Coal: 43,74 (naik 2,0% dibandingkan HPB Juni 2016)
- Enviro Coal: 42,04 (naik 1,8% dibandingkan HPB Juni 2016)
- Jorong J-1: 33,80 (naik 1,8% dibandingkan HPB Juni 2016)
- Ecocoal: 31,18 (naik 1,8% dibandingkan HPB Juni 2016)
Selain 8 merek dagang batu bara ini, Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM setiap bulan menetapkan HPB untuk merek dagang batu bara lainnya antara lain: Trubaindo HCV_HS, SKB Coal, Lanna Harita Coal, Kideco Coal, dan PKN 3500. Daftar 67 HPB merek dagang batubara lainnya secara lengkap dapat dilihat di portal www.minerba.esdm.go.id.
Dalam hal penjualan batu bara dilakukan secara jangka tertentu (term) yaitu: penjualan batu bara untuk jangka waktu 12 bulan atau lebih, maka harga batu bara mengacu pada rata-rata 3 Harga Patokan Batu bara terakhir pada bulan di mana dilakukan kesepakatan harga batu bara dengan faktor pengali yaitu: fakor pengali 50% untuk Harga Patokan Batu bara bulan terakhir, faktor pengali 30% untuk Harga Patokan Batu bara satu bulan sebelumnya, dan faktor pengali 20% untuk Harga Patokan Batu bara dua bulan sebelumnya.
Sumber : detikcom